Konsep Walimah (pesta pernikahan) dalam Islam untuk pengantin Muslim

Juni 17, 2010 at 5:29 am (by Derisma) (, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , )

Resepsi pernikahan atau walimah merupakan tradisi yang telah diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya. Perintah untuk menggelar walimah disampaikan Nabi Muhammad SAW ketika putrinya, Fatimah RA dipinang Ali bin Abi Thalib RA. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah”.

Walimah adalah perayaan pesta yang diadakan dalam kesempatan pernikahan. Dikarenakan pernikahan menurut Islam adalah sebuah kontrak yang serius dan juga momen yang sangat membahagiakan dalam kehidupan seseorang maka dianjurkan untuk mengadakan sebuah pesta perayaan pernikahan dan membagi kebahagiaan itu dengan orang lain seperti dengan para kerabat, teman-teman ataupun bagi mereka yang kurang mampu. Dan pesta perayaan pernikahan itu juga sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Dia berikan kepada kita. Disamping itu walimah juga memiliki fungsi lainnya yaitu mengumumkan kepada khalayak ramai tentang pernikahan itu sendiri.  Hikmah mengumumkan pernikahan adalah mempopulerkan di kalangan manusia untuk mencegah kecurigaan/keraguan terhadap pasangan suami isteri tersebut. Juga untuk menampakkan nikmat Allah pada manusia dengan dihalalkannya yang haram dan diharamkannya yang halal disebabkan ikatan pernikahan tersebut. Sudah maklum bahwa ikatan perkawinan itu menghalalkan isteri bagi suami dan mengharamkan bagi suami ibu mertuanya dan bagi isteri bapak mertuanya. Tidak ada cara lain yang lebih baik melainkan melalui pesta pernikahan yang bisa dinikmati oleh orang banyak. Yang bertanggungjawab atas pelaksanaan walimah berdasarkan hadits,  kewajiban utama untuk mengadakan walimah ada di pihak laki-laki. Namun jika suami-isteri atau orangtua/wali sepakat untuk membagi beban biaya pengadaan walimah sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di daerah mereka maka hal itu tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Kita tahu bahwa adat di berbagai suku/bangsa berbeda-beda. Seringkali saling bertentangan. Maka, jika Islam disesuaikan dengan adat, akan terjadi kerancuan tentang mana sesungguhnya yang merupakan hukum Islam. Sebagai orang Islam, kita terikat dengan hukum-hukum Islam, kapan pun dan dimana pun. Termasuk saat pesta pernikahan. Tidak ada pengecualian. jika ada adat yang tidak sesuai dengan Islam, maka adat tersebut harus disesuaikan dengan Islam. Jika memang tidak bisa disesuaikan, maka adat tersebut harus ditinggalkan. Jadi, sikap menyesuaikan adat dengan Islam adalah tepat. Sementara sikap menyesuaikan Islam dengan adat adalah salah. Dengan demikian, anda boleh melanggar perintah orang tua jika perintahnya bertentangan dengan perintah Allah. Anda tidak berdosa. Kewajiban anda adalah memberitahu (mendakwahi) orang tua tentang syariat Islam yang belum mereka pahami. Tentu harus dilakukan dengan cara-cara yang ma’ruf sehingga sebisa mungkin tidak melukai hati/perasaan orang tua. Biasanya orang tua khawatir jika pesta pernikahan anaknya berbeda dengan adat, maka akan mendapatkan cibiran dan gunjingan dari masyarakat sekitar. Walaupun orang tua sudah tahu aturan Islam, kekhawatiran terhadap respon masyarakat sekitar masih sering terjadi.

Di era sekarang ini, resepsi pernikahan diselenggarakan umat Muslim dengan beragam cara. Ada yang menggelar walimah secara sederhana di rumah dan ada pula yang melakukan walimah di gedung bahkan hingga di hotel berbintang lima yang menghabiskan dana sampai puluhan miliar rupiah. Agar sebuah walimah atau resepsi pernikahan tak terjerembab ke dalam perkara yang dilarang, ajaran Islam telah menetapkan adab dalam menyelenggarakan walimah. Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuu’atul Aadaab al-Islaamiyyah, mengungkapkan, adab atau tata cara walimah atau resepsi pernikahan berdasarkan syariat Islam.

  1. Pertama, kata Syekh as-Sayyid Nada, hendaknya sebuah walimah diselenggarakan dengan niat yang benar. “Niatkan walimah itu sebagai sunah Rasulullah SAW dan memberi makan orang-orang,” tutur nya. Sesuatu yang diniatkan dengan baik akan menjadi amal saleh. Sehingga, harta yang dibelanjakan dan waktu yang diluangkan akan diganti dengan pahala.
  2. Kedua, membuat dan menyediakan hidangan yang sesuai dengan kemampuan. Menurut Syekh as Sayyid Nada, seseorang tuan rumah tak perlu memberatkan diri di luar batas kemampuannya untuk menyediakan hidangan bagi para undangan. Kesederhanaan dalam menyelenggarakan walimah telah dicontohkan Rasulullah SAW. Ketika memiliki rezeki, Rasulullah SAW menyembelih kambing sebagai sumber hidangan. Namun, saat tak memiliki apa-apa, walimah pun digelar sesuai kemampuan. Semua contoh berwalimah sesuai kemampuan itu dijelaskan dalam hadis.  Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing.” Namun, saat mengadakan walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tak menyembelih apapun. Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah. Rasulullah SAW lalu mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tak disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin. Hal ini dijarkan Rasullah untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari utang, karena memaksakan diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.
  3. Ketiga, seorang Muslim yang mengadakan walimah hendaknya mengundang karib kerabat, tetangga dan rekan-rekan seagama. Menurut Syekh as-Sayyid Nada, mengundang karib kerabat dalam acara walimah akan mempererat tali silaturahim. Sedangkan, mengundang tetangga dapat mendatangkan kebaikan. “Selain itu, mengundang rekan-rekan seagama akan melanggengkan kasih sayang dan menambah rasa cinta,” papar ulama terkemuka itu.
  4. Keempat, Rasulullah SAW mengingatkan agar seorang Muslim tak hanya mengundang orang-orang kaya saja. Nabi menekankan agar saat walimah orang miskin pun harus diundang. Syekh as-Sayyid Nada, menuturkan, meninggalkan atau melupakan orang miskin dari sebuah walimah bukanlah ajaran Islam. Mengabaikan orang-orang miskin, kata dia, dapat mematahkan hati mereka. Sehingga, mereka yang mengadakan walimah namun mengabaikan orang miskin dicap Islam sebagai orang-orang yang sombong. Bahkan, hidangan walimah yang mengabaikan orang fakir dan miskin disebut Nabi SAW sebagai makanan paling buruk. Rasulullah SAW bersabda, “Seburuk-buruknya hidangan adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang…” (HR Bukhari-Muslim). Mengenai kado, Anda boleh saja menghadiri acara walimah  tanpa membawa kado atau uang. Memang untuk menghindar  dari adat-istiadat itu sulit sekali. Di beberapa  daerah, bahkan, kebiasaan memberikan kado atau uang  hampir menjadi utang-piutang. Yang mempunyai hajat sudah  tamak lebih dulu, bahwa dia akan mendapat banyak  sumbangan dari hadirin. Para hadirin pun demikian  rasanya tidak bisa hadir tanpa memberikan sumbangan,  entah berupa kado atau uang. Tentu seperti itu sudah melenceng dari maksud disyari’atkannya walimah. Orang  mengadakan walimah menjadi tidak ikhlas, walimah tidak  lagi murni menjadi refleksi rasa syukur, namun  tersimpan harapan lain, ingin mendapat sumbangan dari  para tetangga dan handai tolan. Seandainya mau tak  hadir, jelas tak enak, karena merasa berhutang, kawan yang mengundangnya pernah datang ke walimahnya dan  membawa sumbangan. Serba repot memang. Tapi seperti itu, bagaimanapun, harus diingat, adalah  kebiasaan-kebiasaan yg tidak baik. Apapun yang tak tulus  itu tidak baik.
  5. Kelima, Rasulullah mengajarkan agar sebuah acara walimah tak diselenggarakan secara berlebih-lebihan. Dalam Alquran surat al-A’raaf, Allah SWT berfirman, “… Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Saat ini, kata Syekh as-Sayyid Nada, begitu banyak orang yang menggelar walimah secara berlebih-lebihan. Bahkan ada yang menggelar walimah sampai menghabiskan uang berpuluh bahkan ratusan miliar rupiah. “Berbangga-bangga dan pamer di hadapan manusia untuk menjaga kedudukan dan gengsi, merupakan bentuk mengkufuri nikmat Allah SWT,” paparnya. Alangkah baiknya, jika kelebihan itu diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
  6. Keenam, sebuah acara walimah tak boleh berisi perkara munkar. Menurut dia, jika undangan sebuah walimah berisi perkara-perkara munkar, maka wajib bagi yang diundang untuk tidak menghadirinya. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini: Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aisyah,mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senangpada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, danAl-Baihaqi 7/288).  Sang suami boleh bersikap toleran kepada para wanita dalam proses walimatul ’urusy untuk mengumumkan pesta pernikahan dengan memukul rebana, atau dengan lantunan lagu-lagu yang mubah, dimana di dalamnya tidak terkandung promosi kecantikan, lagu dengan syair  cinta yang mendayu-dayu, atau lagu dangdut yang enerjik  dengan ungkapan yang vulgar,  dan tidak pula untaian kata-kata yang jorok. Dalam hal ini banyak hadits Nabi saw yang menjelaskannya diantaranya: Ada dua faedah yang terkandung di dalamnya yaitu untuk  Publikasi (mengumumkan) pernikahan dan untuk  Menghibur kedua mempelai.
  7. Ketujuh, wajib mendatangi undangan bagi yang diundang. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian diundang ke walimah, hendaklah ia mendatanginya.” (HR Bukhari dan Muslim).  Memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, meskipun orang yang diundang sedang berpuasa. “Jika kalian diundang walimah, sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yanglainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no. 6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).  Rasulullah SAW menjadikannya satu dari enam kewajiban  sesama Muslim. Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.

Walimah (undangan makan) Salah satu bagian yang sakral dalam perjalanan  kehidupan umat manusia. Yang terpenting dari itu semua adalah diperolehnya doa-doa selamat dari orang-orang yang diundang.  Kita pun kalau hadir seharusnya dalam rangka dan niat  mendoakan juga untuk mengucapkan selamat kepada kedua  mempelai.  Bagi orang yang menghadiri undangan walimah, dianjurkan melaksanakan dua hal berikut ini

Pertama: setelah acara berakhir, dianjurkan berdo’a untuk tuan rumah dengan redaksi do’a yang bersumber dari Nabi saw. Do’a-do’a untuk ini, banyak diantaranya ialah ”ALLAAHUMMAGHFIR LAHUM WARHAMHUM, WABAARIK LAHUM FIIMAA RAZAKTAHUM (Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa) mereka dan rahmatilah mereka, serta limpahkanlah barakah untuk mereka pada apa yang telah Engkau karuniakan kepada mereka.” (Shahih Mukhtashar Muslim no:1316, Muslim III:1615 no:2042, ’Aunul Ma’bud X:195 no:3711).

“ALLAHUMMA ATH’IMMAN ATH’MAN ATH’AMANII, WASQIMAN SAQAANII (Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberikan makan dan berilah minum bagi orang yang memberiku minum).” (Shahih Musmil III:1630 no:2055)

“AKALA THA’AAMAKUMUL ABRAARU WA SHALLAT’ALAIKUMUL MALAA-IKATU, WA AFTHARA ‘INDAKUMUSH SHAA-IMUUNA (Orang-orang yang berbakti dengan tulus telah menyantap makananmu, para malaikat telah berdo’a untuk kamu, dan mereka yang berpuasa (sunnah) telah berbuka di (rumah)mu.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:1226 dan ‘Aunul Ma’bud X:333 no:3836).

Kedua: Berdo’a, memohon barakah dan kebaikan untuk tuan rumah dan juga isterinya, sebagaimana yang disinggung dalam pembahasan ucapan tahni-ah dalam pernikahan.

Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian,  adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat  kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari). “Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan  kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang siapa menikahi seorang wanita  hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau  menyambungkan ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan  memberkahinya pada wanita itu dan akan memberkahi wanita itu padanya.” ( HR. Ath-Thabrani )

Semoga Allah menghimpun yang terserak dari keduanya, memberkahi mereka berdua, dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunan  mereka, menjadikannya pembuka pintu-pintu rahmat serta pemberi rasa aman bagi  umat. Amin  (doa Nabi pada pernikahan putrinya fatimah az-zahra dengan ali bin abi thalib)

Temukan informasi lainnya mengenai Minang, Padang, Sumatera Barat, perkawinan adat minangkabau, Foto Pengantin, Foto Prewedding, Photo Pernikahan, Fotografi Pernikahan, Photo Wedding, Fotografi Wedding, Foto Pernikahan, Foto Wedding hanya di Foto Pengantin & Prewedding: Photo Pernikahan & Fotografi Wedding,  foto perkawinan, wedding photo, paket foto, fotografer pernikahan, wedding photographer, pre wedding photographer, Minang Wedding, Pre Wedding photography & Wedding Party photography Padang – Sumbar, Padang wedding, Wedding Gallery & Event Organizer, Pre Wedding Photography, pre wedding, pre wedding photographer, pre wedding photography, wedding vendors, Pre Wedding Photography, Pre Wedding Foto, Foto Pra Nikah Foto, Paket Wedding, hasil foto, bentuk foto, ukuran foto,  photo pre wedding di…

Wen’S Photography
Digital Photo Studio & Video Shooting
Jl. Gajah Mada No.30 Gunung Pangilun Padang
Hp 08126764527, Telp 07519901204
http://wensphotography.at.ua
http://wensphotography.blogspot.com
http://wensphotography.wordpress.com

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Tips Memilih Fotografer dan Videografer

Juni 13, 2010 at 2:02 am (by Derisma) (, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , )

PERNIKAHAN adalah moment terindah yang dinantikan semua insan dalam kehidupan mereka. Rangkaian pesta resepsi Anda meninggalkan sejuta kenangan yang pastinya tidak akan Anda lupakan seumur hidup Anda. Foto atau pun video merupakan hal terakhir dan bahkan satu-satunya yang tersisa untuk mengenang perhelatan akbar tersebut. Untuk itu, sudah menjadi tradisi bagi sepasang pengantin yang ingin mengabadikan saat-saat penuh arti di hari pernikahan dalam bentuk foto maupun video. Karena itu, memilih fotografer dan videografer menjadi hal tersendiri yang harus Anda pertimbangkan. Tapi jangan sampai Anda salah dalam memilih jasa fotografer agar Anda tidak kecewa akan hasilnya nanti. Sebuah foto yang bagus tentu diperoleh dari hasil jepretan jitu sang fotografer handal. Oleh karena itu keahliannya dalam mengabadikan saat-saat bahagia tersebut sangat diperlukan untuk memberikan hasil yang terbaik.

Saat ini memang banyak berdiri provider yang menawarkan jasa di bidang fotografi dan menjanjikan harga – harga yang murah serta paket – paket yang berkesan untuk memudahkan dan menguntungkan pihak calon pengantin. Bahkan ada photographer yang saling menjatuhkan dengan merekayasa cerita sampai mencuri karya photographer lain, untuk itu ada beberapa tips untuk Anda para calon pengantin yang tentunya ingin bila dokumentasi hari bersejarah anda akan tidak akan terlewatkan begitu saja melainkan menjadi kenangan yang terindah lewat album foto pernikahan anda dengan foto yang menarik dan berkualitas:

1. Tidak semua fotografer memiliki kemampuan yang sama, terkadang beberapa di antara mereka adalah fotografer amatiran yang hanya meyewakan jasa semata tanpa memiliki kemahiran dalam bidang fotografi. Jadi jangan sekali-kali menyamakan kemampuan fotografer, karena setiap fotografer pastinya punya kemampuan atau skill yang berbeda.

2. Paket dengan harga mahal bukan jaminan bahwa Anda akan mendapat kualitas baik. Kualitas karya fotografi tidak melulu dikaitkan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Jika Anda bijak memilih, syukur-syukur kalau Anda juga mengetahui setidaknya sedikit hal dasar mengenai fotografi Anda akan lebih jeli mencari photos studio atau fotografer yang tidak membuat budget pernikahan Anda di luar batas. Jika harga yang ditawarkan ternyata di bawah rata-rata, biasanya tidak memberikan banyak fasilitas, sehingga akan berdampak pada kualitas hasil foto yang dihasilkan.

3. Pastikan Anda mengetahui benar hasil karyanya dengan bertanya pada keluarga atau teman yang telah memakai jasa art photographer studio tersebut. Lihat Portfolio/contoh proyek yang pernah ditangani fotografer tersebut.

4. Tak hanya mengandalkan moment bahagia. Seorang fotografer yang andal pastinya tidak hanya menangkap moment bahagia dan mengabadikannya. Fotografer yang andal pastinya memiliki seni artistik yang tinggi sehingga hasil yang didapat lebih bernilai dan tidak hanya menghasilkan foto pernikahan semata, tanpa ada cerita dan makna di balik perayaan pernikahan Anda.

5. Chemistry dan kesepahaman antara Anda, pasangan, dan sang fotografer wedding studio harus dibangun dulu sebelum pemotretan dilakukan. Ini juga berguna untuk mengetahui gaya yang sesuai untuk Anda dan pasangan (wedding photos).

6. Beberapa tahun yang lalu, sebelum internet popular di Indonesia, memang sulit untuk mencari fotografer yang pas dengan selera kita. Seringkali orang memilih fotografer hanya berdasarkan rekomendasi orang lain, membeli paket all in one (Paket foto, catering, bridal, dll) atau melihat nama besar seorang fotografer yang padahal karyanya belum tentu cocok dengan selera kita masing-masing. Dengan adanya Internet, saat ini kita semua bisa lebih leluasa memilih fotografer yang cocok untuk kita masing-masing. Banyak talented photographer di Internet yang karyanya tidak kalah bagus dan harganya tidak mahal. Lihatlah hasil karyanya, jika sesuai dengan selera anda, lihatlah tarifnya, apabila kedua variabel ini cocok dengan anda, tunggu apa lagi…. ?

7. Jika anda menginginkan sesuatu yang spesial pada pernikahan anda pilihlah vendor yang betul2 kompeten (artinya memiliki relasi/partner yang mendukung) dan hindari membeli paket all in one. Tetapi jika pernikahan anda sudah diburu waktu atau anda tidak mau banyak pusing, carilah paket wedding all in one dengan konsekuensi tidak seluruh isi paket tersebut berkualitas baik. Seringkali para penjual jasa menjual paket tersebut hanya untuk menarik lebih banyak customer dengan harga yang lebih murah, dan ironisnya belum tentu seluruh komponen paket tersebut adalah orang-orang yang kompeten dibidangnya. Sebagai contoh misalnya ada seorang wedding organizer yang cukup sukses, lalu ia akan me-rekrut adiknya untuk jadi fotografer dadakan, kakaknya menjadi videografer, temannya menjadi makeup artist, dll, yang mana orang-orang tersebut belum tentu berkompeten dibidangnya.

8. Sempatkan untuk ketemu dan lihat hasil akhir dari fotografer yang bersangkutan. Jangan mengambil keputusan dari melihat portofolio online saja. Selain untuk menilai cocok/tidak dengan pendekatan fotografernya, juga bisa dilihat dari print akhir fotografer. Karena sebenarnya klien membayar skill dari fotografer adalah kualitas di cetakan akhirnya, bukan dari JPEGnya.

9. Photographer yang berkualitas tentunya percaya akan dirinya sendiri, tanpa harus menjatuhkan nama art photographer atau photographer studio lain, pun customer bisa melihat hasil karya mereka lewat portfolio fotografer itu sendiri.

10. Saran terakhir, sebaiknya sih, Anda lebih memilih fotografer penuh waktu. Bukan berarti fotografer paruh waktu tidak berkualitas, bukan sama sekali. Hanya saja ada kecenderungan orang yang mengabdikan diri dengan total dalam pekerjaannya menghasilkan karya yang lebih baik. Kecuali jika Anda yakin bahwa fotografer paruh waktu yang Anda inginkan memang berkualitas.


Temukan informasi lainnya mengenai Minang, Padang, Sumatera Barat, perkawinan adat minangkabau, Foto Pengantin, Foto Prewedding, Photo Pernikahan, Fotografi Pernikahan, Photo Wedding, Fotografi Wedding, Foto Pernikahan, Foto Wedding hanya di Foto Pengantin & Prewedding: Photo Pernikahan & Fotografi Wedding, foto perkawinan, wedding photo, paket foto, fotografer pernikahan, wedding photographer, pre wedding photographer, Minang Wedding, Pre Wedding photography & Wedding Party photography Padang – Sumbar, Padang wedding, Wedding Gallery & Event Organizer, Pre Wedding Photography, pre wedding, pre wedding photographer, pre wedding photography, wedding vendors, Pre Wedding Photography, Pre Wedding Foto, Foto Pra Nikah Foto, Paket Wedding, hasil foto, bentuk foto, ukuran foto, photo pre wedding di…

Wen’S Photography

Digital Photo Studio & Video Shooting

Jl. Gajah Mada No.30 Gunung Pangilun Padang

Hp 08126764527, Telp 07519901204

http://wensphotography.at.ua

http://wensphotography.blogspot.com

http://wensphotography.wordpress.com

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar